Ya anda tidak salah dengar, kremasi ini tidak dengan cara dibakar, namun jenazah akan ditempatkan di dalam sebuah tabung berisi air dan asam sampai seluruh jenazah ikut mencair. Pembuat UU di California berencana mengesahkan Undang-undang yang akan melegalkan rumah duka menggunakan cairan Alkaline Hydrolysisuntuk melarutkan jenazah. California Assemblyman Jeff Miller salah satu pengusung RUU ini menganggap cara ini lebih ramah lingkungan.
Prosesnya sendiri adalah dengan mencampur air dengan Potassium Hydroxide yang dipanaskan selama 3 jam, organ tubuh dan jaringan akan larut dalam air, sementara tulang akan menjadi abu mirip seperti dikremasi biasa. Air sisa akan diolah dan kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Masalahnya adalah banyak orang merasa mencairkan jenasah lalu membuang air sisanya seperti membuang jasad ke got. Patrick McGee, jurubicara Roman Catholic Diocese of Manchester, mengatakan kepada Associated Press bahwa cara ini tidak bermartabat.
Sampai saat ini baru 4 lokasi yang menggunakan teknik ini yaitu
Bagaimana? anda berminat?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar