Penggusuran Meruya

Foto #1

Sejumlah Polisi Pamong Praja membongkar atap rumah disaksikan rekan lainnya di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan.


Foto #2

Polisi Pamong Praja mendorong gerobak dari lokasi yang terkena penertipan di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan


Foto #3

Polisi Pamong Praja menertibkan gerobak dari lokasi yang terkena penertipan di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan.


Foto #4

Seorang warga menyelamatkan harta-benda dari rumah mereka yang terkena penertipan oleh petugas Polisi Pamong Praja di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan.


Foto #5

Warga dibantu Polisi Pamong Praja mengevakuasi harta-benda dari rumah mereka yang terkena penertipan di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan.


Foto #6

Sejumlah warga tengah melintas di antara puing-puing rumah mereka yang terkena penertipan oleh petugas Polisi Pamong Praja di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan.

sumber : http://www.tempo.co/read/beritafoto/1010/Penggusuran-Meruya#0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar